BERBAIK DIRI DALAM IMAN, ILMU, AMAL, AKHLAK

JIWA INI NYATA TELAH DIPERJUALBELIKAN UNTUK KEMENANGAN, MENUJU JANNAH YANG DINANTI

catatan manis

Rabu, 12 Januari 2011

Indahnya transaksi ini..


Setiap insane yang hidup didunia selalu melakukan aktifitas perekonomian terutama aktifitas konsumsi. Aktifitas konsumsi tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita sehari hari. Konsumsi ini pun dilakukan atas dasar kebutuhan dan keinginan yang melihat pada pendapatan setiap masing-masing individunya. Semakin tinggi pendapatan maka semakin tinggi pula tingkat konsumsinya walau mungkin banyak hal belum terlalu perlu dikonsumsi

James Desenbery mengemukakan pendapatnya bahwa pengeluaran konsumsi suatu masyarakat di tentukan terutama oleh tingginya pendapatan tertinggi yang pernah dicapainya. Ia berpendapat bahwa apabila pendapatan berkurang, konsumen tidak akan banyak mengurangi pengeluarannya untuk konsumsi. Untuk mempertahankan tingkat konsumsi yang tinggi ini, mereka terpaksa mengurangi saving.

Terlihat dari pendapat yang diungkapkan oleh james desenbery bahwa memang tingkat konsumsi masyarakat tergantung dari pendapatannya bahkan konsumen tidak akan mengurangi konsumsinya untuk mempertahankan tingkat konsumsi yang tinggi, inilah yang diajarkan dalam teori konvensional bahwa ketika kita mengkonsumsi sesuatu bagaimana kita dapat memperoleh keinginan dan kepuasan yang kita harapkan walau itu bisa saja medzalimi orang lain karena sikap berlebih-lebihan.

Tingkat teori nilai guna atau kepuasan menjelaskan bahwa teori ekonomi yang mempelajari kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dari mengkonsumsikan barang-barang. Kalau kepuasan itu semakin tinggi maka semakin tinggi nilai guna atau utility-nya. Sebaliknya semakin rendah kepuasan dari suatu barang maka utilitynya semakin rendah pula. Itulah kepuasan tertinggi yang menjadi tujuan dalam berkonsumsi menurut teori-teori konvensional.

Dalam islam hal transaksi ekonomipun diatur terutama dalam hal konsumsi karena apa-apa yang dianugerahkan kepada Allah di muka bumi ini adalah anugerah terindah yang harus dimanfaat oleh setiap umat guna menuju kesejahteraan atau falah. Bukan berlebih-lebihan dalam berkonsumsi walaupun kita mempunyai pendapatan yang banyak sebagaimana diatur dalam Al Quran;

”Makan dan minumlah, namun janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah itu tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” ( Q.S 7: 31).

Jelaslah bahwa ketika kita berkonsumsi pun tidak layak untuk berlebih-lebihan. Dalam ekonomi islam hendaknya setiap transaksi perekonomian terutama transaksi konsumsi, bagaimana transaksi-transaksi tersebut dapat mendekatkan diri kepada Allah.

Bukan hanya keinginan hawa nafsu yang dperturutkan ketika kita mengkonsumsi barang karena dalam pendapatan kita pun ada hak-hak orang lain.

Bagaimana dengan modal harta yang kita miliki ini dapat mendekatkan diri kepada Allah apa tidak? Bagaimana setiap transaksi transaksi kita ini bisa menjadi kebaikan diakhirat kelak?

Bagaimana konsumsi yang diridhoi Allah, halal serta thayyib?

Ada beberapa hal prinsip dalam teori konsumsi menurut islam yaitu

1. Prinsip Keadilan

Syarat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan tidak dilarang hukum. Transaksi konsumsi sama-sama atas dasar keadilan tidak ada yang saling mendzalimi

2. Prinsip Kebersihan

Syariat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an maupun Sunnah tentang makanan. Harus baik atau cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun menjijikkan sehingga merusak selera.

3. Prinsip Kesederhanaan

Prinsip ini mengatur prilaku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak berlebih-lebihan, yang berarti janganlah makan secara berlebih. ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas................” (Q.S Al Maidah: 7)

4. Prinsip Kemurahan hati

Prinsip ini mengajarkan kepada kita bahwa dengan transaksi konsumsi yang kita lakukan adalah berdasar pada kemurahan hati, tidak serakah dalam mengkonsumsi sesuatu.

5. Prinsip Moralitas.

Jelaslah ketika kita mengkonsumsi sesuatu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang bermuara pada fallah dan tidak mengesampingkan apa-apa yang diharamkan kepada Allah maka disinilah fungsi moralitas layak diterapkan. Karena memang ketika mengkonsumsi hanya berharao keridhoan Allah semata dan mempertimbangkan halal-haram menjadi referensi berkonsumsi seperti dalam AL Quran dijelaskan:

”Mereka bertanya kepadamu (Nabi) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ”pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (Q.s. Al Baqarah:219)

Maka antara transaksi ekonomi dan keimanan pun tak dapat dipisahkan.

Sungguh indah islam mengajarkan kepada kita bahkan tentang bagaiman kita melakukan transaksi ekonomi pun telah diatur, karena ini merupakan fasilitas bekal kita menuju perjumpaan dengan Allah. Maka sebaik-baik harta adalah harta yang berada ditangan orang-orang mukmin. bagaimana kita bisa memperjuangkan ekonomi islam jikalau dalam diri-diri ini masih sering tak menghiraukan prinsip-prinsip ini. bagaimana bisa? maka kewajiban bagi orang-orang berimana adalah memanfaatkan harta-harta yang dimiliki hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena itulah tujuan pemberian fasilitasa ni dari Allah ya untuk beribadah kepadaNya. Sehingga harta ditangan mereka para mukminin tujuan dari ekonomi islam yaitu menuju kesejahteraan atau falah dan modal yang diberikan oleh Allah kepada manusia untuk taat kepada Allah akan tercapai Insya Allah.

Wa’allahu A’alam bi showaf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar