BERBAIK DIRI DALAM IMAN, ILMU, AMAL, AKHLAK

JIWA INI NYATA TELAH DIPERJUALBELIKAN UNTUK KEMENANGAN, MENUJU JANNAH YANG DINANTI

catatan manis

Jumat, 08 April 2011

moneter dalam islam

Al-Qur’an dan Sunnah tidak mengahruskan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai standar nilai tukar uang. Khalifah umar pernah menggunakan kulit sebagai uang fiducier. Imam Ghazali memperbolehkan adanya uang yang tidak dikaitkan emas ataupun perak namun pemerintah harus mampu menjaga nilainya, mengatur jumlah peredarannya dan memastikan tidak ada perdagangan uang.
Jika pada ekonomi konvensional tingkat suku bunga menjadi variabel kunci yang dapat menyebabkan investasi yang tidak produktif dan spekulasi maka para ekonom Islam mengandalkan 3 (tiga) variabel dalam manajemen permintaan uang:
1. Nilai-nilai moral
2. Lembaga-lembaga sosial ekonomi dan politik, termasuk mekanisme harga
3. Tingkat keuntungan riil sebagi pengganti keberadaan suku bunga
Ada 3 madzab dalam permintaan uang dalam ekonomi islam:
1. Iqtishoduna
Md = Md trans + Md Prec
Md ditentukan untuk transaksi dan berjaga-jaga atau investasi
Md untuk transaksi merupakan tingkat pendaptan yang dimiliki oleh seseorang (hubungan positif)
2. Mainstream
Menurut Metwally Md dikategorikan untuk transaksi & berjaga-jaga. Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang untuk berjaga-jaga, bahwa Islam mengarahkan sumber daya yang ada untuk alokasi secara maksimal dan efisien. Pelarangan penimbunan uang (hoarding money) merupakan kejahatan penggunann uang yang harus diperangi. Pengenaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan mazhab ini.
Md = Md trans + Md Prec
Md = f(Y/µ)
dimana: Y = pendapatan, µ = tingkat biaya karena menyimpan uang dalam bentuk kas
3. Alternatif / Kritis
Menurut Choudhury permintaan uang adalah representasi dari keseluruhan kebutuhan transaksi dlm sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil meningkat, maka permintaan uang akan meningkat.
Dasar dalam manajemen moneter islam adalah terciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut kepada tujuan yang penting dan produktif.
Dalam ekonomi kovensional dengana adanya motif spekulatif menjadikan suku bunga berfluktuatif dan menjadikan investor berusaha mengurangi resiko karena fluktuasi ini dengan berinvestasi pada investasi jangka pendek. Hal ini menyebabkan fundamental perekonomian melemah. Sedangkan dalam ekonomi islam, apabila terjadi penurunan actual return di sektor riil maka investor akan mengurangi nilai investasinya dan cenderung memegang uas kas riil (permintaan uang kas meningkat). Pemerintah dapat merespon dengan menaikkan biaya atas aset menganggur sehingga investor kembali menginvestasikan uangnya.
Ada 3 mazhab dalam penawaran uang dalam ekonomi islam:
1. Iqtishoduna
Pendukungnya antara lain Dr. Kadim Sadr, Dr. Baqir Al-hasani dan Dr. Abbas Mirakhot. Dalam mazhab ini jumlah uang beredar merupakan elastis sempurna. Jika permintaan uang naik maka dilakukan ekspor barang dan sebaliknya jika permintaan uang turun maka dilakukan impor barang.
2. Mainstream
Penawaran uang sepenuhnya dipegang oleh negara. Penawaran uangnya bersifat inelastis sempurna, artinya penawaran uang bebas dari biaya atas aset yang menganggur dan pasar tidak bisa mempengaruhinya.
3. Alternatif /Kritis
Jumlah uang beredar lebih ditentukan oleh actual spending demand. Pendukung mazhad ini antara lain M.A. Choudury. Penawaran uang dalam mazhab ini bersifat elastis.

hasil resume
dari buku ekonomi islam suatu kajian ekonomi makro karangan AdiWarman A. Karim

teruntuk mahasiswa SOB malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar